Aktivis 98 Minta Jokowi Cuti, Zulhas Serahkan pada Presiden untuk Menteri Terlibat Pilpres 2024

Bisnis28 Dilihat

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas menyampaikan, jika Presiden Joko Widodo alias Jokowi berwenang untuk memberikan cuti kepada menteri kabinet yang terlibat dalam Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan oleh Zulhas usai hadiri rapat Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (9/11/2023) malam.

Baca juga: Jokowi dan Keluarga Anggap PDIP tak Menguntungkan, Deddy Sitorus: Presiden Adalah Sutradara

“Kita juga mendalami soal cuti, tadi ditanyakan kepada KPU ternyata cuti itu tergantung presiden,” kata Zulhas.

Berdasarkan aturan PKPU 19/2023 tentang pendaftaran capres-cawapres, disebutkan ada pejabat negara yang maju di Pilpres 2024, tidak perlu mundur dari jabatannya. Mereka cukup mengajukan cuti kepada Presiden.

Zulhas juga mengatakan, dalam aturannya itu tidak diatur berapa lama maksimal cuti bisa diambil.

Karena, lanjut Zulhas, wewenang itu sepenuhnya berada di tangan Jokowi.

Baca juga: Ini Enam Kegagalan Jokowi, Ganjar Janji Membereskan: Membangun Nggak Boleh Ugal-ugalan

“Tidak hanya seminggu sehari, mau cuti seminggu boleh, tergantung yang memberikan, bukan tergantung KPU,” ucap Zulhas.

“Jadi kalau menteri itu presiden, presiden mau kasih beberapa hari, itulah berlakunya, kalau dua hari dua hari, tiga hari tiga hari, seminggu ya seminggu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presidium Perhimpunan Aktivis 98 menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk cuti selama sisa tahapan Pilpres 2024 guna kepastian pesta demokrasi berlangsung bersih, jujur, dan adil.

Pasalnya sebagaimana diketahui putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dipilih oleh Koalisi Indonesia Maju sebagai cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Presidium Perhimpunan Aktivis 98 desak Presiden Jokowi cuti, karena diduga kuat bakal terlibat aktif memenangkan Prabowo-Gibran. (Warta Kota)

Cutinya Jokowi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap netralitasnya di pemilihan pemimpin Indonesia periode 2024-2029.

“Karena apa? Posisinya sudah tidak netral lagi dan jika tidak ambil cuti, maka produk pemilu nanti akan berpotensi melahirkan ketidak percayaan,” kata Jubir Perhimpunan Aktivis 98, Fauzan Luthsa, dalam diskusi publik ‘Aktivis 98 Tolak Politik Dinasti’ di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga  Gelar Rakercab, Papdesi Karanganyar Desak Revisi UU Desa Demi Percepatan Pembangunan di Desa

Apalagi lanjutnya, publik menduga terdapat intervensi dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres yang menjadi karpet merah bagi Gibran melaju sebagai cawapres.

Atas hal ini Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman hakim konstitusi.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *