WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG – Seorang pria berinisial SM (30) ditangkap polisi karena menjadi dokter gadungan.
Saat beroperasi, SM mengaku sebagai ahli kandungan, dan membuka praktik aborsi secara online.
Semua itu disosialisasikan SM lewat akun medsosnya di Facebook (FB) dan Instagram.
Baca juga: Kombes Komarudin: Pelaku Aborsi di Kemayoran Belajar Otodidak, Hanya Gunakan Penjepit dan Vakum
Ketika pasien bersedia atas jasa aborsi yang ditawarkan, SM pun memandunya lewat WhatsApp (WA).
Panduan lewat WA itu mulai dari konsultasi awal sebelum aborsi, ketika aborsi, hingga proses mengeluarkan janin, dan pascapersalinan.
Aksi dokter gadungan ini akhirnya berhasil diungkap jajaran Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan pelaku SM menjerat para korbannya melalui akun facebook yang ia buat.
Di situlah pelaku yang sehari-hari berdomisili di Cimahi, menawarkan jasa konsultasinya terkait aborsi.
Baca juga: Begini Kondisi Kontrakan Tempat Aborsi Ilegal di Kemayoran, Janin Dibuang di Septic Tank
“Sehingga banyak orang kemudian bergabung dalam grup Facebook tersebut,” ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (6/11/2023).
Para anggota grup Facebook yang memang bermaksud melakukan aborsi kemudian menjalin komunikasi lanjutan dengan tersangka melalui WhatsApp.
Melalui WhatsApp pula para korban mengonsultasikan rencana aborsi itu.
“Di situlah, pelaku kemudian menawarkan obat-obatan, yang menurut pelaku dapat dipergunakan untuk melakukan aborsi,” ujar Kusworo.
Satu strip obat “aborsi” dijual pelaku Rp 1,5 juta.
Baca juga: Terbongkar Masa Lalu Dokter Gadungan Susanto, Pernah Jadi Dirut Rumah Sakit hingga Dipenjara
Pelaku mendapatkannya dari RI alias Iwan (28), warga Karawang, yang juga sudah ditangkap.
Quoted From Many Source