Buruh Desak Heru Tetapkan UMP DKI 2024 Rp 5,6 Juta, Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Dikabulkan

Bisnis61 Dilihat

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR – Aliansi Aksi Sejuta Buruh menggelar unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI untuk menuntur kenaikan UMP sebesar Rp 5,6 juta, Selasa (21/11/2023).

Massa buruh membawa alat peraga unjuk rasa seperti spanduk, banner, dan mobil komando untuk menyampaikan aspirasinya.

Aliansi Aksi Sejuta Buruh ini gabungan 13 ferederasi serikat buruh yang ada di Jabodetabek.

Tiba di gedung Balai Kota DKI, massa aksi sempat saling dorong dengan aparat kepolisian hingga menyita perhatian semua orang.

Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Yusuf Suprapto ST menjelaskan, kedatangannya untuk memberikan dukungan ke Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Dukungan itu diberikan agar Heru Budi bisa menetapkan kenaikan UMP DKI sesuai keinginan buruh yaitu Rp 5,6 juta.

“UMP itu harus berkeadilan, maksudnya adalah betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat buruh DKI Jakarta. Karena sekarang sudah ada kenaikan macam-macam tuh,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).

Ia berharap, Heru Budi Hartono berani menetapkan kenaikan UMP DKI Rp 5,6 juta demi kesejahteraan buruh.

Sebab, tahun lalu Gubernur DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP dari Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,9 juta.

“Artinya kami berharap beliau (Pj Gubernur) bisa memberikan kenaikan yang pantas sebagaimana usulan dari serikat pekerja dan buruh,” ungkapnya.

Jika memang ketetapan UMP DKI di bawah usulan para pekerja dan serikat buruh maka Aliansi Aksi Sejuta Buruh akan menempuh jalur hukum.

Pihaknya akan mengajukan keberatan terhadap kenaikan UMP DKI 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Jadi kami akan kumpul dulu nanti. Sekarang kita bergerak atas nama Aliansi Aksi Sejuta Buruh,” tuturnya. 



Quoted From Many Source

Baca Juga  Harga sewa ruko di kota Bekasi kreatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *