Diduga Terlibat Kolusi Impor Bawang Putih, Zulhas Malas Jawab: Tanya Pak Budi Ya

Bisnis31 Dilihat

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Di tengah kesibukannya mengurus persoalan politik, Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), tengah digoyang isu dugaan terlibat dalam permainan Surat Perizinan Impor (SPI) komoditi bawang putih.

Tentu pertanyaan wartawan atas kasus SPI bawang putih ini di luar dugaan.

Zulhas tak menyangka, mengingat saat ini publik tengah fokus pada isu politik nasional menjelang Pilpres 2024.

Baca juga: Kejagung Diminta Tak Hanya Mengusut Impor Gula di Kemendag, Pengamat: Usut Juga Impor Bawang Putih 

Zulhas pun bungkam ketika wartawan mengonfirmasi hal tersebut dan memilih berlalu di sela pameran Trade Expo Indonesia di ICE BSD Tangerang, Minggu (22/10/2023).

Zulhas meminta awak media mengonfirmasi perihal SPI bawang putih ke Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso.

“Oh, tanya Pak Budi ya” kata Zulhas pendek dan kemudian pergi meninggalkan awak media dengan mobil hitam berplat RI 32.

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyatakan, pengusaha yang mengadukan persoalan SPI bawang putih menuding Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) turut serta dalam pengajuan SPI bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca juga: HIPMI Soroti Dugaan Mafia Perizinan Impor Bawang Putih, Satgas Pangan Bareskrim Akan Selidiki

Bahkan, pengusaha tersebut menyatakan secara gamblang ada oknum yang ikut terlibat di lingkungan Kemendag dengan inisial SA.

“Pelapor menduga permasalahan yang dialami Pelapor ini disebabkan oleh permainan Menteri Perdagangan dan oknum Kementerian Perdagangan dengan inisial SA,” ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam Konferensi Pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).

Yeka menyatakan bahwa, pengusaha atau pelapor pernah ditawari seseorang yang mengaku dapat melancarkan penerbitan SPI Bawang Putih dengan biaya Rp 4.500/kg hingga Rp 5.000/kg.

Baca Juga  Kisah Keuletan Daniel Surya Tandi dan Rencana Besarnya saat Pimpin Batara Group

Baca juga: Izin Impor Bawang Putih Ditahan, Pedagang Pasar: Harganya Jadi Mahal

Selain itu, pelapor juga menyatakan bahwa banyak importir dengan permasalahan serupa namun enggan untuk melapor karena diduga mendapat intimidasi dari oknum Kementerian Perdagangan.

“Berupa ancaman agar tidak memohon SPI dengan volume di atas 5.000 ton dan agar tidak mengadukan ke pihak lain. Adapun konsekuensi bila tetap melakukan hal tersebut adalah SPI pemohon tersebut tidak akan diterbitkan,” ujarnya.

Yeka menyatakan, pelapor juga menemui kejanggalan dimana disparitas antara harga post border dengan harga jual importir di pasaran yang terlalu jauh, yakni sebesar Rp 7.000/Kg.

Ilustrasi bawang putih. (Alija Berlian Fani)

Namun, sejauh ini Kementerian Perdagangan sama sekali tidak menanggapi pengaduan Pelapor.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *