WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA–Desakan agar Presiden Joko Widodo menonaktifkan sementara ketua KPK Firli Bahuri mulai mengalir.
Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak mencederai citra dan marfah KPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang.
Seperti diketahui Firli Bahuli diduga terlibat pemerasan terhadap mantan Menteri Keuangan Syahrul Yasin Limpo.
Firli dengan tegas membantah kabar tersebut. Sebelumnya Syahrul disebut-sebut tersangkut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang tengah diusut KPK.
Dugaan pemerasan itu semakin meluas setelah foto pertemuan antara Firli dan Syahrul di sebuah tempat yang diperkirakan lapangan bulutangkis beredar luas di jagat medsos.
Baca juga: Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton, Ketua KPK Firli Bahuri Diduga Melanggar Etik
Perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul saat ini tengah disidik oleh Polda Metro Jaya.
Saut menilai, pimpinan KPK yang diduga terlibat dugaan pemerasan sebaiknya dinonaktifkan sementara supaya tidak mencederai citra KPK.
“Sekarang kita Indonesia bicara trust, kita bicara kepercayaan, sebaiknya Presiden dengan bijak, karena KPK di bawah pemerintah, Firli diminta untuk istirahat dulu.
Jika kemudian nanti kalau tidak terbukti nama baiknya dipulihkan,” kata Saut Situmorang dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, seperti dikutip pada Senin (9/10/2023).
Baca juga: VIDEO : KPK Respon Pelaporan Firli Bahuri ke Dewas Buntut Pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo
Saut menuturkan, perlu merunut waktu dari mulai adanya pengaduan, tahun pertemuan, hingga kasus dugaan korupsi di Kementan untuk membuktikan adanya mens rea. Jika terbukti, itu artinya Pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian harus menghadapi dua kasus.
“Praktis pimpinan itu ada dua case ya, case pemerasan dan case yang melanggar UU KPK.
Jadi ada dua case menyelimuti yang bersangkutan, case dengan Menteri Pertanian, satu case yang dia artinya dengan dua orang yang lain, itu silakan KPK nanti berproses di situ,” ujar Saut.
Pada kesempatan yang sama Saut Situmorang mengatakan, mekanisme pengawasan di antara pimpinan seharusnya dijalankan secara kolektif kolegial supaya mereka tetap independen dan tidak melanggar aturan.
“Jadi check and balance antarkolektif kolegial kayanya sudah enggak jalan di sana,” imbuhnya seperti dilansir Kompas.com.
Quoted From Many Source