Polda Metro akan Periksa John Kei Soal Penembakan Anak Buah Nus Kei Hingga Tewas di Bekasi

Bisnis29 Dilihat

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya akan memeriksa John Refra alias John Kei dalam kasus penembakan yang menewaskan Gaspar alias GR (44) anak buah Nus Kei, di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi.

Hal itu dikarenakan dari hasil penyelidikan polisi diduga bahwa John Kei berkomunikasi dengan Gaspar atau GR, anggota kelompok Nus Kei, sebelum tewas ditembak.

Saat ini, John Kei masih ditahan di Lapas Nusakambangan karena terjerat kasus pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.

Baca juga: Bentrok Berdarah Kelompok John Kei-Nus Kei Tewaskan Satu Orang, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Senin (6/11/2023), mengatakan pihaknya masih mendalami peranan John Kei dalam kasus ini.

“Peranan John Kei sedang kami dalami, apakah ini memang dari kelompok penyerang mengancam atau seperti apa,” ujar Hengki Haryadi.

Menurut Hengki, diduga ada instruksi yang diterima kelompok John Kei sebelum penyerangan Gaspar dan teman-temannya.

Hal itu dikarenakan Felix atau FO (31) yang merupakan tersangka penembak Gaspar, beserta lima tersangka lain, sudah menyiapkan senjata api (senpi).

“Yang jelas mereka sudah siap di sana (dengan senpi dan lainnya) akan diserang. Ini sedang kami dalami,” kata Hengki.

“Atau dari kelompok penyerang ini juga ada yang membocorkan ke pihak ataupun memberitahu kepada pihak yang akan didatangi,” tambah dia.

Baca juga: Pria yang Ditembak di Bekasi Ternyata Mantan Anak Buah John Kei, Begini Penjelasan Lengkap Ketua RT

Saat ini, John Kei ditahan di Lapas Nusakambangan karena terjerat kasus pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.

Diketahui, komunikasi antara Gaspar dan John Kei itu diduga saat kelompok Nus Kei merencanakan aksi balas dendam di basecamp-nya di kawasan Pondok Gede.

Baca Juga  Cara bisnis tanpa modal Bandar Lampung terbukti

“Kumpul di basecamp, telepon ke John Kei, keterangan saksi, dan bukti digitalnya ada dan akan kami dalami, baru kemudian berjalan ke arah TKP,” ucap Hengki.

Gaspar merupakan anggota dari kelompok Nus Kei yang berniat menyerang kelompok John Kei di Medan Satria, Kota Bekasi.

Baca juga: Bentrok Antar-kelompok di Bekasi, Polisi: Anak Buah Nus Kei Ditembak Mati Pengikut John Kei

Namun, Gaspar tewas akibat peluru yang ditembakkan Felix, anak buah John Kei.

Terkini, ada 11 tersangka yang ditetapkan polisi.

Saat ini sudah ada sembilan tersangka yang ditahan polisi.

Dua lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Felix terancam dengan pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Polisi akan Periksa John Kei Terkait Penembakan Anggota Kelompok Nus Kei di Bekasi”

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *