Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap Firli dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Dan untuk surat panggilan ulang tersebut, sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI,” ujar Ade Safri, dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).
Ia menuturkan bahwa surat panggilan itu telah diterima di Gedung KPK hari ini sekira pukul 14.30 WIB.
“Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata dia.
Baca juga: Tiga Mahasiswa yang Coba Dekati Istana Negara Ditangkap, Sempat Diinjak-injak, Dipiting dan Dipukuli
Tidak hadirnya Firli dalam pemanggilan hari ini, tutur Ade Safri, merujuk pada surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Surat itu dibawa oleh Staf Fungsional Biro Hukum KPK RI pukul 10.00 WIB.
“Yang pada intinya meminta penundaan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ucapnya.
Ia mengatakan, alasan Firli Bahuri tidak bisa hadir dalam jadwal pemanggilan untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan karena sudah ada agenda kedinasan lain.
“Ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan sudah di-schedulkan sebelumnya,” kata dia.
Kemudian, Ade menuturkan Firli belum menguasai materi penyidikan dalam kasus tersebut sehingga belum dapat hadir.
“Ketua KPK RI perlu waktu untuk pelajari materi pemeriksaan,” ucap eks Kapolres Kota Solo itu.
Polda Metro bantah pernyataan Gufron
Quoted From Many Source