WARTAKOTALIVE.COM – Organisasi Human Rights Watch khawatir apabila instruksi Israel yang meminta warga Gaza Utara pindah ke Selatan ialah upaya pengusiran.
Sebelumnya Israel memerintahkan warga Gaza Utara untuk mengungsi ke Gaza Selatan. Diperkirakan ada 1,1 juta warga Gaza Utara yang harus pindah ke Gaza Selatan.
Israel hanya memberikan waktu 1×24 jam untuk pengungsi tersebut pindah ke Gaza Selatan pada Jumat (13/10/2023).
Pasalnya, Israel mengaku mau meratakan Gaza Utara yang mereka klaim telah dikuasi oleh Hamas.
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tidak yakin bahwa upaya perpindahan besar-besaran itu akan tercapai mengingat waktunya hanya 1×24 jam.
Sementara itu dikutip dari Tribunnews.com Direktur Israel dan Palestina di Human Rights Watch Omar Shakir menilai bahwa perintah migrasi tersebut mengingatkan dengan peristiwa Nakba.
Baca juga: Palang Merah Dunia: Gaza Akan Berubah Jadi Kamar Mayat Bila Israel Tidak Berhenti Kirim Rudal
Omar menilai perintah itu seperti representasi perpindahan massal yang belum terjadi selama beberapa dekade terakhir.
Peristiwa tersebut juga mengingatkan dengan sejarah Nakba di mana Israel membantai warga Arab secara besar-besaran dan warga Palestina terusir dari negaranya sendiri.
“Ini sama saja dengan membuat lebih dari 1 juta warga Palestina mengungsi dalam skala yang belum pernah kita lihat sejak Nakba,” kata Omar Shakir dalam sebuah postingan di media sosial.
Nakba mengacu pada pengusiran paksa lebih dari 700.000 warga Palestina menjelang berdirinya negara Israel.
“Komunitas internasional harus bertindak untuk mencegah bencana ini. Sejarah tidak akan berbaik hati kepada mereka yang tetap diam,” lanjutnya, dikutip dari The Guardian.
(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)
Quoted From Many Source