Kamis, 10 Agustus 2023 – 17:06 WIB
Tapanuli – Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang baru berusia 17 tahun. Sebanyak 9 pelaku dari 10 pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga :
Buntut Sunat Vonis Mati Ferdy Sambo, Jejak Hitam Anak Hakim Agung Suhadi Dikuliti Warganet
Ke-10 pelaku itu, masing-masing berinisial, ARS (19), RSL (21), DA (21), MJW (17), FHS (18), AG (17), AAM (21), DHB (17), AHC (17), dan RT (21). Dimana para pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban secara bergiliran.
“Jadi korban ini diperkosa 10 laki-laki itu,” kata Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, dalam keterangan tertulis, diterima VIVA, Kamis 10 Agustus 2023.
Baca Juga :
Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 1,9 Miliar
Emden menjelaskan kronologi peristiwa pemerkosaan itu berawal ketika korban diajak seorang pelaku berinisial ARS (19) jalan-jalan, pada Sabtu 15 Juli 2023, hingga pulang larut malam, pukul 01.30 WIB.
ARS mengajak pulang ke rumahnya di Gang Raflesia, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kemudian, pelaku menawari korban untuk istirahat di dalam kamarnya.
Baca Juga :
Ini Omongan Kamaruddin Simanjuntak yang Bikin Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Selanjutnya, ARS ikut juga masuk dalam kamar dan menyetubuhi CDH. Setelah itu, pelaku lainnya datang ke rumah ARS dan masuk ke dalam kamar. Alhasil, ikut memperkosa korban secara bergantian. “Korban ini diperkosa dalam waktu yang berbeda dan di dua tempat berbeda,” tutur Emden.
Halaman Selanjutnya
Pada 17 Juli 2023, korban meminta bantuan ARS untuk menjemputnya. Dikarenakan, sepeda motor korban, yang dikendarai mogok. ARS pun, datang menjemput korban. Setelah itu, pelaku membawa korban ke rumah pelaku lain, yakni RSL.
Quoted From Many Source