Jumat, 4 Agustus 2023 – 16:03 WIB
Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, penggeledahan kantor Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) yang dilakukan oleh penyidik Puspom TNI dan KPK hari ini dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI.
Baca Juga :
Panglima TNI: Kalau Mau Intervensi, Saya Perintahkan Batalion Datang dan Memagar KPK
“Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK ini menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangan resminya yang diterima VIVA Militer, Jum’at, 4 Agustus 2023.
Laksda TNI Julius sebelumnya menjelaskan, operasi penggeledahan dilakukan secara bersama-sama antara penyidik Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 wib tadi.
Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap yang ditangani oleh Puspom TNI. Sementara tiga orang lagi warga sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).
Baca Juga :
Pimpin Kenaikan Pangkat 53 Pati, Panglima TNI: Jaga Netralitas Pemilu 2024

Jadi Tersangka Pencucian Uang, Rafael Alun Bedendang: Akan Ku Buat Rakyat Sengsara
Setelah KPK resmi menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), beredar di media sosial video lawas ayah Mario Dandy itu sedang berdendang
VIVA.co.id
4 Agustus 2023
Quoted From Many Source