Ratusan Pelaku UMKM di Bekasi Ikuti Penyuluhan Sertifikasi Halal dan Penerbitan NIB

Tak Berkategori96 Dilihat

Minggu, 20 Agustus 2023 – 01:01 WIB

Jawa Barat – Relawan Ganjar Pranowo yang berjejaring dalam Mak Ganjar Jabodetabek, memberikan penyuluhan sertifikasi halal dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk ratusan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bekasi. Evy Nafisah selaku Koordinator Wilayah Mak Ganjar Jabodetabek mengatakan, bantuan penerbitan NIB itu dilakukan untuk mengedukasi dan mempermudah pelaku UMKM dalam mendapatkan akses permodalan usaha. 

Baca Juga :

BPOM Beberkan Kriteria dan Kunci dari Keamanan Pangan, Apa Saja?

“Alhamdulillah program yang berkaitan dengan sertifikasi halal dan izin untuk usaha ini harapan ibu-ibu memang. Karena bagaimana pun, ke depan usaha kami akan semakin tertib, termasuk dalam rangka mendapatkan pinjaman lunak,” ujar Evy di Lapangan Koda Futsal, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 19 Agustus 2023. 

Ilustrasi pelaku usaha UMKM.

Ilustrasi pelaku usaha UMKM.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Baca Juga :

Sandiaga Berikan Modal Usaha untuk Disabilitas dan Sembako Murah ke Warga

Evy menyampaikan, bantuan untuk para pelaku UMKM itu terinspirasi dan termotivasi dari Ganjar Pranowo yang meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro di Jawa Tengah dengan bunga hanya 3 persen pertahun. Dengan kebijakan tersebut, Jawa Tengah berhasil menjadi daerah dengan penyalur KUR terbesar se-Indonesia pada tahun 2022 dengan nilai penyaluran KUR mencapai Rp55,27 triliun. 

“Di Jawa Tengah sendiri untuk ibu-ibu yang bergerak di bidang usaha itu pinjaman yang di bank biasa 12 persen setahun, di Jawa Tengah itu 3 persen, mudah-mudahan ini tersosialisasi ke seluruh Indonesia,” kata Evy. 

Baca Juga :

Liga Bola Rakyat Sukses Bangkitkan UMKM

Adapun bantuan yang diberikan Mak Ganjar Jabodetabek dilakukan dengan memberikan surat dan nomor NIB yang telah terhubung dalam Online Single Submission atau OSS yang dikelola Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

Dengan adanya surat dan nomor NIB yang diberikan, para pelaku UMKM nantinya akan lebih mudah mendapatkan akses modal dengan bunga rendah. Dengan demikian, iklim usaha khususnya UMKM akan lebih tertib. 

Halaman Selanjutnya

Evy menambahkan, dengan diadakannya kegiatan tersebut lapangan pekerjaan akan semakin bertambah sehingga banyak para pelaku usaha yang lahir dan menghidupkan ekonomi kerakyatan. 

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *